Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau di perbatasan kedua
provinsi telah menjadi isu hangat dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, memicu protes keras dari berbagai pihak di Aceh. Jusuf Kalla (JK), sebagai tokoh senior yang memiliki pengalaman luas dalam politik dan pemerintahan, memberikan pandangannya terkait polemik ini.

1. JK Menyoroti Pentingnya Penyelesaian Sengketa Wilayah Secara Damai
Dalam sebuah wawancara, JK menekankan bahwa penyelesaian sengketa wilayah harus dilakukan melalui dialog dan pendekatan damai. Ia mengingatkan bahwa konflik antar daerah dapat merusak stabilitas nasional dan menghambat pembangunan. JK menilai bahwa pemerintah pusat harus proaktif dalam memfasilitasi komunikasi antara kedua provinsi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
2. JK Mengingatkan Pentingnya Menghormati Sejarah dan Bukti Administratif
JK menilai bahwa dalam menyelesaikan sengketa wilayah, penting untuk mempertimbangkan sejarah dan bukti administratif yang ada. Ia mengingatkan bahwa keputusan yang mengabaikan aspek sejarah dan bukti administratif dapat menimbulkan ketidakpuasan dan konflik. JK menekankan bahwa pemerintah harus transparan dalam proses verifikasi dan menetapkan keputusan yang adil berdasarkan fakta yang ada.
3. JK Mengajak Semua Pihak Menjaga Keharmonisan Antar Daerah

JK mengajak masyarakat dan pemerintah Aceh serta Sumatera Utara untuk menjaga keharmonisan dan saling menghormati. Ia menekankan bahwa meskipun ada perbedaan pendapat, kedamaian dan kerja sama antar daerah sangat penting untuk kemajuan bersama. JK berharap kedua provinsi dapat menyelesaikan sengketa ini dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan bersama.
4. JK Menekankan Peran Pemerintah Pusat dalam Menjembatani Kepentingan Daerah
JK menilai bahwa pemerintah pusat memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa antar daerah. Ia mengingatkan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan tidak memihak. JK berharap pemerintah pusat dapat menjadi mediator yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan sengketa wilayah ini.
5. JK Mengingatkan Pentingnya Mengedepankan Kepentingan Nasional
JK menekankan bahwa dalam menyelesaikan sengketa wilayah, kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa konflik antar daerah dapat mengganggu stabilitas nasional dan merugikan masyarakat. JK berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan daerah.

Kesimpulan
Pernyataan-pernyataan Jusuf Kalla terkait polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara memberikan perspektif yang luas dan mendalam tentang pentingnya penyelesaian sengketa wilayah secara damai dan adil. Melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, menghormati sejarah dan bukti administratif, serta menjaga keharmonisan antar daerah, diharapkan sengketa ini dapat diselesaikan dengan baik. Peran pemerintah pusat sebagai mediator yang adil dan bijaksana sangat diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan menjaga stabilitas nasional.